SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMK NEGERI 8 PALEMBANG TAHUN AJARAN 2026/2027
A. PENDAHULUAN
Dalam rangka penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027, SMK Negeri 8 Palembang melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berpedoman pada Petunjuk Teknis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaksanaan SPMB bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang:
- Objektif
- Transparan
- Akuntabel
- Berkeadilan
- Tidak diskriminatif
B. JALUR PENDAFTARAN SPMB
Pendaftaran SPMB SMK Negeri 8 Palembang dilakukan melalui beberapa jalur berikut:
1. Jalur Afirmasi (Ekonomi Tidak Mampu dan/atau Disabilitas)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
Persyaratan:
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Kartu Sembako / Bantuan sosial lainnya
- PBI-JK (Jaminan Kesehatan)
Khusus disabilitas:
- Surat dokter / dokter spesialis
- Surat psikolog
- Kartu penyandang disabilitas
2. Jalur Domisili Terdekat
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dekat dengan sekolah.
Persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Jika tidak memiliki KK (karena bencana), dapat menggunakan surat domisili
- Domisili minimal 1 tahun
- Bukti jarak rumah ke sekolah (misalnya dari Google Maps)
3. Jalur Prestasi (Akademik dan Non Akademik)
Prestasi Akademik:
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Ranking rapor
- Sertifikat lomba bidang akademik
Prestasi Non Akademik:
- Juara lomba (seni, olahraga, dll)
- Ketua organisasi (OSIS, ekstrakurikuler, dll)
Ketentuan:
- Sertifikat minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun terakhir
- Harus disahkan oleh sekolah asal (SPTJM)
- Jika terbukti palsu → langsung didiskualifikasi
4. Jalur Tes Bakat dan Minat
Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti seleksi berdasarkan kemampuan dan minat sesuai jurusan.
Ketentuan:
- Mengikuti tes sesuai program keahlian
- Tes dapat dilakukan secara luring
- Menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)
- Standar disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri
C. PERSYARATAN UMUM
Calon murid wajib memenuhi syarat berikut:
- Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026
- Memiliki nilai rapor semester 1–5 untuk mata pelajaran:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- IPA
- Melampirkan ranking rapor dari sekolah asal
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna (untuk jurusan tertentu)
- Bebas narkoba
Catatan:
- Calon murid disabilitas dikecualikan dari batas usia dan persyaratan tertentu
D. MEKANISME PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara online (daring) melalui sistem SPMB
- Calon murid wajib:
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Mengisi pilihan jurusan (minimal 1–2 pilihan)
- Jika kuota pilihan pertama penuh, akan dialihkan ke pilihan berikutnya
- Sekolah menyediakan layanan bantuan bagi yang kesulitan akses online
E. TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahap I
- Jalur: Afirmasi, Domisili, Prestasi
- Seleksi dan verifikasi dokumen
Tahap II
- Jalur: Tes Bakat dan Minat
- Pelaksanaan tes sesuai jurusan
Pengumuman
- Dilakukan melalui: Website sekolah www.smkn8plg.sch.id
Daftar Ulang
- Wajib dilakukan oleh calon murid yang diterima
- Jika tidak daftar ulang → dianggap mengundurkan diri
F. KETENTUAN TAMBAHAN
- Tidak dipungut biaya (GRATIS)
- Dilarang segala bentuk pungutan liar, suap, dan gratifikasi
G. PENUTUP
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh calon murid dan orang tua dapat memahami ketentuan yang berlaku dan mengikuti proses SPMB dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengakses website resmi atau menghubungi panitia SPMB SMK Negeri 8 Palembang.
Silahkan Baca Persyaratan SPMB SMK Negeri 8 Palembang di bawah ini
Persyaratan Umum SPMB - SMK Negeri 8 Palembang Tahun 2026/2027
Persyaratan Khusus SPMB - SMK Negeri 8 Palembang Tahun 2026/2027
Komentar
saya ingin sukses di smk8
Saya pengen banget masuk SMK NEGERI 8 Palembang
Saya pengen banget sekolah di SMK8 ini amin
Saya pengen banget sekolah di SMK8 ini amin
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Persyaratan Daftar Ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Tes Bakat Minat (TBM)
PERSYARATAN DAFTAR ULANG SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JALUR TES BAKAT MINAT TAHUN PELAJARAN 2026/2027 Calon murid yang dinyatakan DITERIMA melalui Jalur Tes Bakat Minat diwaj
Informasi Pengumuman Hasil SPMB Tahap II Tahun Pelajaran 2026/2027
SMK Negeri 8 Palembang mengucapkan selamat kepada seluruh calon peserta didik yang telah mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui
PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL TES BAKAT MINAT SPMB SMK NEGERI 8 PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2026/2027
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Diberitahukan kepada seluruh Calon Murid Baru yang telah mendaftar melalui Jalur Tes Bakat Minat SPMB SMK Negeri 8 Palembang Tahun Pelajara
Pengumuman Jalur Tes Bakat Minat SPMB SMK Negeri 8 Palembang Tahun Pelajaran 2026/2027
Pendaftaran Jalur Tes Bakat Minat Dibuka 15–18 Juni 2026 SMK Negeri 8 Palembang membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Tes Bakat Minat Tahun Pelajaran 2026
Informasi Pengumuman Hasil SPMB Tahap I Tahun Pelajaran 2026/2027
SMK Negeri 8 Palembang mengucapkan selamat kepada seluruh calon peserta didik yang telah mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui j

Semoga ank di terima di smk8