Sejarah SMK Negeri 8 Palembang
Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berdasarkan kebutuhan yang semakin meningkat di wilayah Seberang Ulu Kota Palembang, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan mendirikan sekolah menengah kejuruan (SMK). Pada tanggal 14 Juni 2014, berdasarkan SK Ijin Operasional, SMK Negeri 8 Palembang resmi berdiri dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69857920.
Awalnya, proses pembelajaran SMK Negeri 8 Palembang untuk tahun pelajaran 2014-2015 dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 44 Palembang. Namun, pada tahun pelajaran 2015-2016, sekolah ini pindah ke Gedung SMP Negeri 7 Palembang yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajatnya, pengelolaan SMK Negeri 8 Palembang beralih ke pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pada tahun pelajaran 2016-2017, SMK Negeri 8 Palembang menggunakan Gedung sendiri yang beralamat di Jalan Panca Usaha Lorong Mufakat, Kelurahan 5 Ulu Palembang, Sumatera Selatan.
Sejak saat itu, SMK Negeri 8 Palembang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menata bangunan, ruang teori, ruang praktek, serta fasilitas penunjang lainnya guna melayani siswa dan guru secara optimal.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, SMK Negeri 8 Palembang berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan siap bersaing di era yang semakin modern ini.
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Informasi Penginputan Nilai Rapot Jalur Tes Bakat Minat
Di Informasikan, bagi Calon Peserta Didik Baru yg sudah melakukan Pendaftaran Online Jalur Tes Bakat Minat, di wajibkan untuk menginputkan Nilai Rapot dari semester 1 sampai dengan seme
Informasi Penginputan Nilai Rapot
Di Informasikan, bagi Calon Peserta Didik Baru yg sudah melakukan Pendaftaran Online Jalur Prestasi Akademi / Non Akademik, di wajibkan untuk menginputkan Nilai Rapot dari semester 1 sa
Proses Validasi Berkas
Validasi Berkas untuk Jalur Ekonomi Tidak Mampu dan / atau Disabilitas dan Jalur Domisili Terdekat. Validasi berkas adalah proses pengesahan yang dilakukan dengan cara memastikan keben
Persyaratan khusus Jalur PPDB 2024/2025 SMK Negeri 8 Palembang
Persyaratan khusus Jalur PPDB 2024/2025 SMK Negeri 8 Palembang Jalur Ekonomi Tidak Mampu Formulir online dicetak = 1 lembar Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) = 1 lembar
Sangat baik